MENGOPTIMALKAN DIGITALISASI DAN PEMBEKALAN ASPEK HUKUM HKI PADA UMKM DI DESA CIPURWASARI
Abstract
Fokus utama mengubah pola pikir masyarakat yang berprofesi pengusaha UMKM untuk dapat memahami dan memanfaatkan digital marketing serta pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Mitra juga dapat melakukan komersialisasi dengan menjalankan prosedur pendaftaran HKI yang benar dan efisien. Sehingga aktifitas bisnis yang dilakukan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus melindungi hak-hak ciptaanya. Di dusun Cikawung, Cipetir Desa Cipurwasari merupakan pembuat Pisang Batik, Semprong dan Seroja makanan ringan tradisional khas karawang. Namun, potensi tersebut masyarakat belum bisa di manfaatkan secaramaksimal. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat setempat akan potensi yang bernilai ekonomi dan pemasaran yang masih bersifat tradisional. Permasalahan lainnya adalah masyarakat belum mengerti tentang perlindungan HKI. Metode pendekatan berbasisi partisifasi aktif dan interaktif dengan memberikan penyuluhan, pelatihan. Pola ini lebih serapan pengetahuan yang memberikan inovasi baru bagi masyarakat, dan juga meningkatkan produktivitas di masa pandemi dan meningkatkan perekonomian mitra dan mitra dapat memahami proteksi HKI sebagai bagian dari sistem dan strategi bisnis.