SOSIALISASI PROSES PENDAFTARA IZIN USAHA MIKRO KECIL (IUMK) SERTA MANFAATNYA BAGI PELAKU USAHA

  • Bagas Aditio Wandoyo Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Anggy Giri Prawiyogi Universitas Buana Perjuangan Karawang

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. Berlandaskan Undang- undang Dasar Republik Indonesia maka segala proses perekonomian sudah diatur oleh Negara dan tertuang jelasas pada pasa 1 ayat 3 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” maka segala bentuk kegiatan masyarakat sudah diatur dalam Undang-undang. Penelitian ini dilaksanakan pada tangal 1 Juni 2022 sampai 1 Agustus 2022 yang berlokasi di Desa Jomin Barat kecamatan Kota Baru kabupaten Karawang dan penelitian ini berfokus pada pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah milik Bapak Adar yang memiliki usaha makanan khas Karawang yaitu renginang, kembang rose. Dari proses penelitan yang telah dilakukan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Adar Snack di Desa Jomin Barat kecamatan Kota Baru diketahui bahwa pemilikusah kurang begitu memahami tentang perijinan usaha atau segala bentuk legalitas dalam menjalankan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Published
2023-02-21